Halal bi Halal 1445 H

Nabi bertanya pada sahabat ” Tahukah kamu, siapakah yang dinamakan muflis (orang yang bangkrut)?”.

Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami ialah orang yang tidak punya dirham (uang) dan tidak pula punya harta benda”.

Sabda Nabi: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku datang dihari kiamat membawa salat, puasa dan zakat. Dia datang pernah mencaci orang ini, menuduh (mencemarkan nama baik) orang ini, memakan (dengan tidak menurut jalan yang halal) akan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang ini.

Maka kepada orang tempat dia bersalah itu diberikan pula amal baiknya. Dan kepada orang ini diberikan pula amal baiknya. Apabila amal baiknya telah habis sebelum hutangnya lunas, maka, diambil kesalahan orang itu tadi lalu dilemparkan kepadanya, sesudah itu dia dilemparkan ke neraka (HR. Muslim).

Menurut Nabi ﷺ , yang namanya orang bangkrut atau muflis itu adalah orang yang melakukan shalat, puasa, zakat dan pada hari kiamat diterima amalannya, sehingga dia mendapat pahala. Namun ada masalah yang membelit dirinya, yaitu dia juga melakukan berbagai tindak kezhaliman yang tidak ringan.

Dia melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak orang lain, di antaranya:

  • Ia mencaci maki, menghina, mengutuk saudara sesama Muslim. Kata شَتَمَ artinya adalah perkataan yang sangat buruk.
  • Menuduh tanpa bukti atau di kalangan kita disebut dengan memfitnah. Biasanya kata kerja qadzafa merupakan ucapan terkait masalah kehormatan dan melemparkan tuduhan tanpa bukti kepada seseorang bahwa dia telah melakukan zina atau perbuatan yang semakna dengan hal itu.
  • Memakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar secara syar’i.
  • Menumpahkan darah orang lain tanpa alasan yang benar secara syar’i.
  • Memukul orang lain tanpa alasan yang benar secara syar’i.

Akibat dari kezhaliman tersebut, orang tadi harus menebus kesalahannya dengan cara membayarnya dengan kebaikan-kebaikan yang dia miliki, karena tidak ada lagi uang tebusan untuk membayar denda di akhirat.

Dan bila pahala kebaikannya sudah habis dan belum impas tebusan dosa-dosa tersebut, maka mau tidak mau dia harus menampung limpahan dosa dari orang yang dia zhalimi sampai impas.

Akibatnya jelas, dia tidak lagi punya kebaikan dan bahkan daftar dosanya malah bertambah banyak. Timbangan amalnya jelas berat sebelah di daun timbangan keburukan, karena di daun timbangan kebaikannya sudah kosong melompong.

Akhirnya dia harus menebus semua dosanya dengan menjalani siksaan di Neraka. Saat dia menyaksikan proses limpahan keburukan orang yang dia zhalimi, sudah terbayang dibenaknya, dia pasti celaka karena jelas akan dilemparkan ke dalam neraka yang bahan bakarnya manusia dan bebatuan.

Wallahu a’lam bishowab

Scroll to Top
× Hubungi kami